Tag: Paket SMS
Gugatan hasil Pilkada Karangasem 2015 yang diajukan pasangan I Wayan Sudirta-Ni Made Sumiati alias Paket SMS ditolak Mahkamah Konstitusi (MK) melalui sidang dengan agenda pembacaan putusan di Jakarta, Senin (25/1).
Lanjut atau tidaknya gugatan Pilkada Karangasem di Mahkamah Konstitusi (MK) akan diputus, Senin (25/1) pukul 13.30 Wita.
KPU Karangasem mendadak membongkar 35 kotak suara yang berasal dari 35 tempat pemungutan suara (TPS).
Sidang perdana gugatan Pilkada Karangasem 2015 yang diajukan pasangan I Wayan Sudirta-Ni Made Sumiati alias Paket SMS telah digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (8/1).
Pasangan I Wayan Sudirta-Ni Made Sumiati alias Paket SMS (Cabup-Cawabup Karangasem yang diusung PDIP) resmi daftarkan gugatan sengketa Pilkada Karangasem 2015 ke Mahkamah Konstitisi (MK) di Jakarta, Minggu (20/12) pagi.
Penetapan calon kepala daerah terpilih di Pilkada Karangasem 2015 bisa ditunda.
Meski dilarang DPD PDIP Bali ajukan gugatan sengketa Pilkada Karangasem 2015 ke Mahkamah Konstitusi (MK), pasangan I Wayan Sudirta-Ni Made Sumiati (Paket SMS) tidak surut langkah.
Hasil pleno rekapitulasi suara Pilkada Karangasem 2015 yang digelar di Kantor KPU. Kamis (17/12), sama dengan pleno tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Rekapitulasi suara Pilkada Karangasem 2015 yang buat sementara menunjukkan keunggulan pasangan I Gusti Ayu Mas Sumatri-I Wayan Artha Dipa alias Paket MasDipa, tidak berjalan mulus.
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 16 Nov 2024 Pemkot Gelar Rakor Bahas Pilkada 2024
-
Badung 16 Nov 2024 Bandara Ngurah Rai Bersiap Sambut Nataru
-
Jembrana 16 Nov 2024 DPRD Dorong Evaluasi Jam Kerja Pegawai
-
-
-
-
-
Badung 15 Nov 2024 BMKG Ungkap Tidak Ada Debu Vulkanik di Bali
Berita Foto
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Persiapan Padudusan Agung
Nusa Ning Nusa
Transformasi Spiritual yang Mendalam
BEBERAPA hari sebelum Albert Einstein meninggal, seorang wartawan bertanya kepadanya apakah ia ingin bereinkarnasi menjadi fisikawan terkenal lagi atau tidak.